Aktivis Desak Pemkab Muara Enim Turunkan Tim, Telusuri Dugaan Pencemaran Aktivitas Pelabuhan Batu Bara Dizamatra Powerindo 

Tangkapan layar video pelabuhan  batu bara PT Dizamatra Powerindo. (repro/rmolsumsel.id)
Tangkapan layar video pelabuhan batu bara PT Dizamatra Powerindo. (repro/rmolsumsel.id)

Aktivis lingkungan hidup mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera menurunkan tim guna menyelidiki dugaan pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas pelabuhan batu bara milik Dizamatra Powerindo. 


Sebelumnya, sejumlah keluhan datang dari warga Dusun 2 Sungai Rengas, Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida yang lokasinya tak jauh dari pelabuhan. 

Mereka merasa terganggu oleh debu batu bara yang beterbangan dan mencemari pemukiman mereka. Menurut laporan warga, debu batu bara yang berasal dari proses bongkar muat di pelabuhan sering kali menyebar ke area perumahan, menyebabkan dampak kesehatan dan kenyamanan bagi mereka. 

Sekretaris Sekretaris LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) RI Kabupaten Muara Enim, Nasihin mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendapat laporan dari warga terkait aktivitas pelabuhan perusahaan yang menimbulkan debu hingga masuk ke pemukiman. 

"Kami sudah menerima laporan warga dan mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab. Tapi belum ada respons yang jelas, begitu juga tindakan tegas dari pemerintah," tegas Nasihin. 

Dia mengatakan, pemerintah perlu melakukan penelusuran dugaan pencemaran tersebut lantaran saat ini sudah memasuki musim kemarau. "Khawatirnya, intensitas debu batu bara ini kian meningkat karena panas yang menyengat. Belum lagi potensi swabakar yang terjadi akibat tumpukan batu bara di stockpile," kata Nasihin. 

Nasihin mengingatkan, jangan sampai debu batu bara yang timbul dari proses bongkar muat tersebut menyebabkan kerusakan lebih parah seperti yang terjadi di Pelabuhan PT RMK Energy beberapa waktu lalu. 

"Kami mengharapkan ada mitigasi lebih awal sehingga tidak menimbulkan bencana lebih besar. Bila perlu, intensitas bongkar muat dikurangi untuk menghindari debu yang cukup pekat," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan PT Dizamatra Powerindo kembali mendapat sorotan. 

Pasalnya, debu yang timbul dari aktivitas tersebut menyerang hingga pemukiman warga Dusun 2 Sungai Rengas,  Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. 

Pelabuhan yang berlokasi di tepian Sungai Musi tersebut tak hanya mengotori pemukiman. Tapi juga, mengotori air Sungai Musi yang menjadi sumber mata air mereka yang digunakan untuk mengairi sawah maupun kebun. Akibatnya, sejumlah tanaman padi milik warga mengalami kerusakan.

"Warga juga banyak yang terserang penyakit akibat debu yang masuk hingga ke dalam rumah," kata salah seorang warga. 

Masih kata sumber tersebut, akibat serangan debu itu, warga diberikan kompensasi sebesar Rp 400 ribu per rumah oleh perusahaan. Hanya saja, warga menilai uang tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami.

"Kami ingin solusi yang nyata, bukan hanya uang," tegasnya. 

Mereka mendesak agar pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemprov Sumsel turun tangan dengan mengirimkan tim untuk datang ke lokasi. "Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun tangan mengatasi persoalan ini," ucapnya.