Merasa tidak ada yang mengetahui kalau dirinya melakukan pencurian sepeda lipat, Arsadi alias Pitek (33), warga Gang Aman, Kecamatan SU I Palembang, sempat menolak saat akan diamankan polisi.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Namun setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV saat dirinya beraksi, akhirnya Pitek mengaku dan pasrah saat digelandang Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (29/9), sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan lantaran terbukti mencuri sepeda lipat milik korban, Irham (37), warga Kecamatan SU I Palembang, pada 3 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pengungkapan yang dilakukan anggota kita, termasuk dalam Ops Sikat II Musi 2022, dengan ungkap kasus non target operasi (TO)," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/9).
Dari laporan korban, kata Tri, bahwa saat itu dirinya menaruh sepeda lipat di bawah rumah, lalu pergi ke bengkel.
“Ketika pulang dari bengkel, sepedanya sudah tidak ada lagi. Lalu korban melihat CCTV, ternyata sepedanya dicuri oleh pelaku Pitek,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,2 juta, dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat info tentang keberadaan pelaku, anggota Opsnal Pidum dan Tekab langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Tri.
Sementara itu, pelaku Pitek hanya tertunduk sambil mengakui perbuatannya. "Benar pak, saya yang mencuri sepeda korban. Saya khilaf waktu melihat ada sepeda terpakir di bawah rumah itu, lalu saya dibawa kabur," ungkapnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR