Lantaran aksi jambretnya terekam kamera closed circuit television (CCTV), Hendri Purnawa alias Boet (37), buronan kasus jambret ini harus menyusul rekannya Lukman mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Hendri ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di Jalan Veteran, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Kamis (31/8/2023) malam.
Berdasarkan data dihimpun, tersangka Boet menjambret perhiasan gelang emas yang dipakai oleh Desi Novita (45) di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 12.00.
Ketika itu, Boet bersama rekannya Lukman yang sudah mendekam di sel hendak pulang. Setiba di lokasi kejadian, keduanya melihat korban berboncengan dengan Albert menggunakan sepeda motor. Mereka pun langsung mengejar dan merampas gelang emas yang dikenakan oleh korban.
"Pelaku ini merupakan buronan yang telah menjadi TO (target operasi) kita. Sudah lama kita mencari keberadaanya, dan akhirnya berhasil kita ringkus," kata Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Sabtu (2/9/2023) siang.
Jhoni mengatakan, selain mengamankan tersangka, turut juga diamankan barang bukti berupa satu helai pakaian yang digunakan saat beraksi. "Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," pungkasnya.[DP]
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR