Margaret Aliyatul Maimuna terpilih menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) masa jabatan 2022-2027 dalam Kongres Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) ke-XVI di Jakabaring Sport City, Sabtu (16/7).
Margaret yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terpilih secara aklamasi melalui keputusan sidang pleno tertutup dengan agenda pemilihan ketum yang baru.
Hal itu diungkapkan langsung Ketum PP Fatayat NU 2015-2022, Anggia Ermarini bahwa pemilihan Margaret dilakukan secara musyawarah mufakat yang mana dari Pimpinan Wilayah hingga Cabang sepakat memilih Margaret sebagai Ketum PP.
“Jadi kesepakatan kita dari pimpinan wilayah hingga cabang, kita sepakat untuk memilih sahabat Margaret,” kata Anggi dikutip melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/7).
Anggi juga menepis tentang kemungkinan percepatan agenda kongres. Menurutnya, persiapan terkait pelaksanaan kongres sudah disiapkan, mulai dari tata tertib dan sebagainya. Dirinya juga menjelaskan bahwa sahabat-sahabat dari pimpinan wilayah meminta untuk segera diputuskan, sebab semua sahabat mendukung Margaret untuk menjadi Ketum PP Fatayat NU.
Sementara itu, Ketum PP Fatayat Nu yang baru terpilih, Margaret mengatakan Fatayat Nu akan berkembang menjadi organisasi modern. Yakni memaksimalkan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi.
“Tanpa meninggalkan kultur dan tradisi ahlusunnah wal jamaah, Fatayat NU ke depan harus memaksimalkan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi,” jelasnya.
- Kehadiran Prabowo di Acara NU Seperti Ingin Menebus Kesalahan Pilpres 2019
- Herman Deru: Kongres Fatayat NU Bantu Berikan Dampak Positif Ekonomi di Sumsel