Propam Mabes Polri resmi menahan AKBP Dalizon lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni menerima suap dari Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin sebesar Rp2 miliar.
- Kejari Palembang Lelang Dua Unit Rumah, Termasuk Milik Terpidana Korupsi dan Narkotika
- Pledoi Ditolak, Mantan Kadir PUPR Banyuasin Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Suap AKBP Dalizon
- Kasus Suap Dalizon, Kuasa Hukum Herman Mayori Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat
Baca Juga
Perwira yang diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolres OKU Timur itu saat ini ditahan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak Sabtu (8/1) lalu.
"Kita pastikan bahwa penahanan tersebut terkait aliran dana Rp2 miliar yang merupakan kasus di Tidak Pidana Korupsi di Kabupaten Muba," Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (24/1).
Ia menjelaskan, aliran dana tersebut masuk ke AKBP Dalizon saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel dan menangani pemeriksaan kasus di Kabupaten Muba.
"Tentunya kita pastikan apabila nanti ada yang terlibat dalam kasus yang menimpa anggota Polri D (AKBP Dalizon)akan kita proses sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk satu masalah terlebih dahulu. "Tentunya kita akan lebih fokus untuk masalah yang ditangani Mabes Polri ini terlebih dahulu, apabila nanti dalam perjalanannya adanya anggota lain yang terlibat dalam hal serupa akan kita tangani," tegas dia.
Kombes Pol Supriadi memastikan, bahwa baru Inisial Personel Polri D saja yang resmi di tahan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Setelah sidang pidana umum dia akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik," tandas dia.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024