Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin mendatang (24/7).
- Antara Anita dan Popo Ali di Pilgub Sumsel, Ini kata Airlangga Hartarto
- Pemerintah Libatkan Kebun Rakyat untuk Kembangkan Kakao Lokal
- Jelang Munas, Golkar Sumsel Dukung Airlangga Hartarto Kembali Pimpin Partai
Baca Juga
"Nanti sesudah ada undangan, saya akan hadir," kata Airlangga usai menjadi narasumber di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Airlangga akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta turunannya pada periode 2021-2022.
"Tentu saya akan hadir sesuai dengan undangan," lanjut Airlangga menegaskan.
Pemanggilan terhadap Airlangga dilakukan Kejaksaan Agung untuk mendalami kebijakan pemerintah terkait izin ekspor minyak sawit, termasuk melihat urgensi perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengurai, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian kasus korupsi minyak goreng diberikan kepada tiga korporasi, bukan kepada para terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sehingga kami perlu menggali dari sisi-sisi kebijakan yang dikeluarkan (pemerintah)," kata Ketut Sumedana.
- Minta Solusi Soal Sumur Minyak Ilegal, Sekda Muba Sambangi Kemenko Perekonomian
- Antara Anita dan Popo Ali di Pilgub Sumsel, Ini kata Airlangga Hartarto
- Pemerintah Libatkan Kebun Rakyat untuk Kembangkan Kakao Lokal