Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dipastikan tidak akan disetop.
- Airlangga Hartarto Respon Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Jalin Kerja Sama dengan Malaysia dan ASEAN
- Bahlil Apresiasi Kepemimpinan Airlangga Raih 102 Kursi di Parlemen
- Mundur dari Golkar, Jusuf Hamka: Politik Keras dan Kasar
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan menegaskan bahwa dana untuk LPDP akan diperluas.
"(Program maupun sumber) LPDP tidak disetop. Hanya LPDP akan diperluas," kata Airlangga, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (23/1).
Opsi penggunaan dana LPDP yang akan diperluas itu akan digunakan, misalnya untuk program Prakerja dan tourism fund atau dana abadi pariwisata yang rencananya dikelola LPDP.
"Karena Indonesia ini selain pendidikan, butuh pelatihan. Jadi pelatihannya dibuka juga dengan LPDP. Sedang dilakukan revisi. Ditambah lagi sebetulnya di situ akan ada penugasan untuk mendukung pariwisata. Jadi ada pengelolaan dana abadi untuk pariwisata," jelasnya.
Awalnya, wacana penyetopan kucuran dana ke LPDP diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang menyebut penyetopan itu bertujuan untuk mengalihkan dana LPDP ke program pendidikan yang lebih urgent dan prioritas.
"Mungkin kita setop dulu. Jadi, anggaran pendidikan 20 persen nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi pendidikan, termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," ujarnya, pada Selasa (16/1).
Muhadjir menyebut LPDP sudah memiliki dana abadi Rp136 triliun. Menurutnya, imbal hasil dari perputaran dana itu cukup untuk membiayai LPDP.
- Airlangga Hartarto Respon Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Jalin Kerja Sama dengan Malaysia dan ASEAN
- Jokowi Biang Kerok APBN Tekor Rp31,2 Triliun!
- Efisiensi Anggaran Ancam Industri Hotel dan Restoran di Sumsel