Didampingi tim kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Aiptu FN tiba di gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel Senin (25/3/2024).
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas
- Giliran Aiptu Fandri Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Debt Collector yang Tarik Mobil Aiptu FN Jadi Tersangka
Baca Juga
Aiptu FN langsung menjalani pemeriksaan terkait kasus penusukan dan penembakan yang dilakukannya terhadap debt collector yang terjadi di parkiran Palembang Squre Mall Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Sabtu (23/3/2023) sore.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan, kliennya datang ke Bidang Propam Polda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait kejadian viral yang dilakukannya terhadap debt collector yang akan menarik paksa mobilnya di parkiran Palembang Squre Mall pada Sabtu yang lalu.
"Kami juga menyerahkan barang bukti sangkur yang digunakan saat kejadian, sangkur itu digunakan untuk membela diri dari rombongan debt collector yang jumlahnya belasan orang. Saat ini klien kami dalam proses administrasi di Bid Propam kami tidak bisa mendampinginya karena pemeriksaan internal,"kata Rizal Syamsul kepada wartawan Senin (25/3/2024).
Dikatakan Rizal Syamsul, usai kejadian kliennya tidak melarikan diri melainkan karena kondisi mental usai kejadian menenangkan diri setelah dua hari menenangkan diri baru kliennya datang ke Polda Sumsel untuk menjelaskan kejadian seutuhnya dihadapan Propam Polda Sumsel.
"Kami juga merasa heran, klien kami yang jadi korban perampasan justru dilaporkan. Untuk itu kami minta kepada Kapolda untuk melihat secara utuh kejadian yang sesungguhnya tidak sehingga menjadi objektif. Karena apa yang dilakukan oleh para debt collector merampas mobil secara terang terangan sama saja dengan perampokan,"jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang debt collector di Palembang dilarikan ke rumah sakit Siloam setelah ditusuk oknum anggota polisi. Peristiwa berdarah ini terjadi dipelataran parkir Palembang Squre Mall Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I Palembang Sabtu (23/3/2024).
Saat kejadian korban bernama Deddi Zuheransyah (49) warga Lorong Bhayangkara, Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang bersama rekannya Robet dan Bandi bertemu oknum Polisi di Parkiran PS mall.
Bermaksud untuk menemui oknum Polisi tersebut karena ingin menarik mobil Avanza sudah menunggak cicilan pembayaran mobil sejak tahun 2022.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT