Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa jumlah pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) yang diterima Posko THR 2025 terus meningkat.
- Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi bagi Puluhan Perusahaan yang Dilaporkan Tak Bayar Penuh THR Karyawan
- DPD ADO Sumsel Desak Aplikator Segera Realisasikan Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol
- THR dan Gaji ke-13 ASN Pemkot Palembang Cair 17 Maret
Baca Juga
Berdasarkan laporan yang diterima RMOL, sepanjang periode 24 Maret hingga 1 April 2025 atau H+2 lebaran tercatat sebanyak 2.343 aduan masuk, yang melibatkan 1.506 perusahaan.
Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 1.417 laporan berkaitan dengan THR yang belum dibayarkan, 476 aduan terkait pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 450 laporan mengenai keterlambatan pembayaran THR.
Selain menerima pengaduan, Posko THR 2025 juga melayani konsultasi terkait THR dan bonus hari raya (BHR). Sejak 12 Maret hingga 1 April 2025, tercatat 1.683 konsultasi yang masuk, terdiri dari 1.610 konsultasi mengenai THR dan 73 konsultasi terkait BHR.
Kemnaker menyatakan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 9 persen dari total pengaduan yang berhasil diselesaikan, sementara sisanya atau 91 persen masih dalam proses penanganan oleh pengawas ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
- Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi bagi Puluhan Perusahaan yang Dilaporkan Tak Bayar Penuh THR Karyawan
- DPD ADO Sumsel Desak Aplikator Segera Realisasikan Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol
- THR dan Gaji ke-13 ASN Pemkot Palembang Cair 17 Maret