Ada Wacana Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sumsel

Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki/ist.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki/ist.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki menilai, adanya wacana meniadakan jabatan Gubernur di Indonesia tidaklah rasional.


Menurutnya, jabatan Gubernur sudah ada sejak dulu. Dimana, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.

"Jadi ada tingkatannya Provinsi, Kota dan Kabupaten (kepala daerah). Dengan asas otonomi, kabupaten/kota dan provinsi, bisa mengurus daerahnya masing-masing, dan semuanya dipilih secara demokratis melalui Pilkada," kata Muchendi. 

Menurutnya  jika harus ditiadakan harus mengubah undang- undang yang ada terlebih dahulu

"Kalau kita mau meniadakan gubernur, berarti meniadakan provinsi. Kalau meniadakan provinsi, berarti itu kita harus mengubah konstitusi, " kata  Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat ini.