Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki menilai, adanya wacana meniadakan jabatan Gubernur di Indonesia tidaklah rasional.
- Menko Airlangga: PSN Menjadi Economic Driver Indonesia
- Komisi IV DPRD Sumsel Desak Penertiban Truk Bertonase Besar di Palembang
- Piawainya Menhan Prabowo, China OK AS Yes
Baca Juga
Menurutnya, jabatan Gubernur sudah ada sejak dulu. Dimana, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.
"Jadi ada tingkatannya Provinsi, Kota dan Kabupaten (kepala daerah). Dengan asas otonomi, kabupaten/kota dan provinsi, bisa mengurus daerahnya masing-masing, dan semuanya dipilih secara demokratis melalui Pilkada," kata Muchendi.
Menurutnya jika harus ditiadakan harus mengubah undang- undang yang ada terlebih dahulu
"Kalau kita mau meniadakan gubernur, berarti meniadakan provinsi. Kalau meniadakan provinsi, berarti itu kita harus mengubah konstitusi, " kata Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat ini.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja