Event balap mobil listrik Formula E di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni 2024 terancam batal lantaran masih dalam suasana pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun meminta PT Jakarta Propertindo alias Jakpro sebagai penanggung jawab menjelaskan nasib Formula E Jakarta tahun depan.
"Saya minta Jakpro bisa mengomentari ini, kan B2B (business to business)," ujar Heru Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/10).
Heru yang juga menjabat Kasetpres itu menjelaskan, salah satu alasan Jakarta absen jadi tuan rumah Formula E karena Indonesia akan menggelar pemilihan umum.
"(Batal) Karena situasi politik (pemilu) ya," lanjut Heru.
Berkaitan dengan dampak sektor bisnis, Heru enggan ikut campur. Ia yakin, Jakpro memiliki perhitungan sendiri dalam memutuskan apakah ajang balap mobil listrik tetap digelar di 2024 atau dihilangkan.
"JakPro silakan B2B. Apakah mundur menguntungkan, atau cari tanggal yang pas, saya serahkan ke JakPro," pungkasnya.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan