Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir tahun ini. Tepatnya pada tanggal 16 Oktober 2022.
- Seleksi Calon Petugas Haji Daerah (PHD) Sumsel Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pj Gubernur Tinjau Pasar Jakabaring, Pastikan Kebutuhan Pangan Aman Jelang Ramadhan
- Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Pembahasan UMSK di Empat Daerah yang Belum Sepakat
Baca Juga
Nantinya posisi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu akan digantikan penjabat (PJ) kepala daerah hingga Pilkada Serentak digelar pada tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membocorkan setidaknya ada enam nama kandidat penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang bakal diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Proses ini menunjukkan bahwa penunjukan penjabat Gubernur DKI transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," ungkap Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8).
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini juga mengaku telah bersurat ke Dewan Kebon Sirih alias DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.
Belakangan ada sejumlah kandidat yang digadang-gadang bakal menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Diantaranya Juri Ardiantoro, Marulah Mattali, dan Heru Budi Hartono.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung