Sebanyak 56 desa fiktif yang menjadi celah kecurangan pemilu sempat diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
- Belum Tentukan Calon Kepala Daerah, Golkar Masih Proses Evaluasi
- SBY Turun Gunung, KPU Klaim Pilpres 2024 Bakal Berjalan Adil
- Istana: Gatot Nurmantyo Sengaja Dengungkan Isu PKI
Baca Juga
Menanggapi hal ini Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa anak buahnya sudah melakukan investigasi terkait adanya desa fiktif.
Hasilnya, kata Abdul Halim, Kemendes PDT dan Transmigrasi menemukan adanya desa maladministrasi dalam artian desa yang tidak memiliki dan melengkapi standar pelayanan secara lengkap sebanyak lima desa.
"Enggak banyak. Hanya tiga atau empat gitu yang kita deteksi," kata Mendes PDT kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/9).
Meski begitu, Mendes tidak menerangkan secara detail desa mana saja yang dikategorikan desa maladministrasi tersebut.
Namun, pihaknya memastikan desa maladministrasi itu sudah dilakukan pendampingan dari kemendes.
"Kalau maladministrasi itu pasti diawali oleh pendampingan Inspektorat," kata Abdul Halim.
Disinggung mengenai adanya potensi kecurangan dalam pemilu yang dimanfaatkan kelompok tertentu di desa maladministrasi ini, Mendes Abdul Halim meyakini hal itu tidak akan terjadi.
"Enggak ada. Enggak ada itu. Karena dideteksi secara objektif. Desa itu skupnya kecil banget jadi mudah sekali diawasi. Mudah banget. Ada sesuatu apa di satu titik itu pasti ketahuan. Enggak mungkin enggak ketahuan. Artinya gak bisa ditutup-tutupi," tutupnya.
- Hasil Seleksi Panwascam Palembang Terindikasi Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Bilang Begini
- Indikasi Kecurangan Pemilu Dibeberkan Anies di MK
- Datangi Bawaslu Palembang, Puluhan Ibu- Ibu Protes Kecurangan Pemilu di Dapil 2