Operasional PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), perusahaan tambang yang berlokasi di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali mendapat protes keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan.
- Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Ribuan Masyarakat Desa Lawang Agung Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat
- Sekda Sumsel SA Supriono Hadiri Pelantikan Pengurus PMAT dan Dies Natalis UIN Raden Fatah Palembang
- Bus KPK Sambangi OKI, Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini
Baca Juga
Pasalnya, aktivitas perusahaan tersebut tidak hanya dianggap telah mencemari Sungai Ogan, tetapi juga menyebabkan sedimentasi yang berujung pada beberapa kali banjir besar di wilayah Baturaja, OKU yang terjadi pada tahun ini.
Ketua LSM Pemuda Hijau Sumatera Selatan, Meldy Raka, menyatakan, operasional PT AOC telah membawa dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemkab OKU. "Kami menduga aktivitas penambangan menjadi penyebab sedimentasi di Sungai Ogan. Ini mengakibatkan aliran sungai menjadi dangkal dan tidak mampu menampung volume air saat hujan deras, sehingga terjadilah banjir besar yang merugikan masyarakat," ujar Meldy.
Dijelaskan Meldy, lokasi tambang perusahaan berada di kawasan Ulu wilayah OKU. Kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan. "Lokasi penambangan ini juga merupakan kawasan resapan air. Sehingga, ketika dikeruk maka tidak lagi berfungsi menjadi penampung air," ungkapnya.
Aktivitas perusahaan sebelumnya juga diprotes masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU-OKU). Ketua HIMAU-OKU, Noven Romadhon mengatakan, penambangan yang dilakukan PT AOC diduga telah menyebabkan pencemaran.

"Bahwa penambangan wajib mengadakan Kolam Penampungan Lumpur (KPL) yang dibuat untuk mencegah lumpur sisa tambang masuk ke sungai dan merusak ekosistem air di dalamnya dan bahaya kadar air asam yang dihasilkan oleh tambang batubara melalui sedimentasi aliran air saat hujan. Jika di hulu air sungai sudah tercemari maka air yang tercemar tersebut akan sampai ke hilir yang mana di kota baturaja ini hampir 80 persen masyarakatnya menggunakan air PDAM sebagai kebutuhan sehari-hari," ujar Noven dalam aksinya di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU.
Desakkan terhadap Pemkab OKU yang disampaikannya ini diharapkan bisa berupa tindakan tegas pencabutan izin bagi perusahaan yang telah memberi dampak buruk bagi kondisi alam wilayah OKU. "Banjir yang terjadi di Baturaja beberapa kali tahun ini sangat merugikan kami. Rumah-rumah warga terendam, aktivitas ekonomi terhenti, dan kerugian material sangat besar. Kami meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap operasional PT AOC yang tidak ramah lingkungan ini," tegas Noven.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif LP3L, Yunizir Djakfar mendesak pemerintah untuk mengkaji ulanh izin AMDAL perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah OKU yang dituding menjadi salah satu penyebab banjir. Sebab, selama ini perusahaan-perusahaan tambang tersebut seolah hanya memikirkan keuntungan, tanpa mempedulikan dampak lingkungan yang disebabkan.
"Daerah hulu itu harus dijaga karena di sana sumber air. Jadi perusahaan tambang harus memperhatikan dan menjaga juga hutan yang fungsinya sebagai tangkapan air disaat berlimpah. Itu harus dipikirkan," ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan, pihak perusahaan tambang juga harus bertanggung jawab atas bencana banjir besar di Kabupaten OKU. Sebab, akibat pembukaan lahan oleh perusahaan tambang, hutan menjadi gundul dan resapan air berkurang.
"Belum lagi ulah masyarakat sendiri yang sering melakukan penebangan liar karena di hulu banyak kayu berkelas. Maka dari itu, stakeholder punya peran yang sama dalam menjaga lingkungan dan harus saling mengingatkan karena masalah lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, hanya saja pemerintah punya porsi lebih, punya power untuk menggerakkan semua elemen masyarakat," ungkapnya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall