9 Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

Sekda Sumsel, Edward Chandra (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi (kanan) saat Rapat Paripurna. (ist/rmolsumsel.id)
Sekda Sumsel, Edward Chandra (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi (kanan) saat Rapat Paripurna. (ist/rmolsumsel.id)

Pada Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Sumatera Selatan yang digelar pada Senin (26/8), sebanyak 9 fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan umum mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, perwakilan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian pandangan umum dimulai dengan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dilanjutkan dengan Fraksi PDIP oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM, Fraksi Gerindra oleh Asgianto, ST, Fraksi Demokrat oleh Tamtama Tanjung, SH, Fraksi PKB oleh Antoni Yuzar, SH, MH, Fraksi Nasdem oleh H. Sri Sutandi, SE, M.BA, Fraksi PKS oleh Ahmad Toha, S.Pd.I, M.Si, Fraksi PAN oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, dan diakhiri oleh Fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si.

Para fraksi menyoroti berbagai isu terkait pendapatan dan belanja daerah. Dari sisi pendapatan, fraksi-fraksi mencatat adanya peningkatan sebesar 10% atau sekitar Rp 475,8 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan. Namun, para fraksi juga mengingatkan Pemprov Sumsel untuk bekerja lebih keras mengingat waktu yang singkat. Salah satu isu utama yang diangkat adalah rendahnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Fraksi mengusulkan perlunya sistem yang mempermudah pembayaran pajak, terutama dalam hal perubahan alamat KTP.

Dalam hal belanja, fraksi-fraksi menggarisbawahi pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, namun tidak sampai menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan, mengingat ini adalah periode akhir pemerintahan lima tahunan.

Fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai bidang seperti pemerintahan, pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan infrastruktur. Mereka menekankan pentingnya melanjutkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi serta pemerataan fasilitas pendidikan. Selain itu, fraksi mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau guna meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November di 17 kabupaten/kota termasuk Pilkada Provinsi, fraksi-fraksi berharap agar Pilkada serentak tersebut dapat berjalan aman dan lancar, serta situasi politik tetap kondusif.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna di-skors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atas pandangan tersebut. Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2024 akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu (28/8).