82 Peserta Ikuti Seleksi Panwascam di Muara Enim

Suasana ujian tertulis seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di SMKN 1 Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Suasana ujian tertulis seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di SMKN 1 Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Sebanyak 82 peserta ikuti ujian tertulis seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Muara Enim.


Seleksi sendiri dilaksanakan di SMK N 1 Muara Enim dengan dibagi dalam dua sesi. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel Ardiyanto turut memantau pelaksanaan kegiatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainuddin MSi, mengatakan bahwa total peserta yang mengikuti seleksi tertulis ada 82 orang. "Itu berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Muara Enim," ujar Zainuddin, Selasa, (14/5).

Namun, lanjutnya, para peserta ini diseleksi untuk menempati kursi yang kosong, karena sebelumnya sudah dilakukan evaluasi dimana ada beberapa kursi yang kosong.

"Jadi tidak semua kecamatan, dari 22 kecamatan di Kabupaten Muara Enim, hanya Lubai, Lubai Ulu, Rambang dan Kelekar yang masih lengkap, sisanya ada kekosongan yang memang harus diisi,"  bebernya.

Untuk jumlahnya akan diambil 2 kali kebutuhan, semisal butuhanyaa 3 artinya akan diambil 6, 3 dilantik dan 3 untuk PAW.

"Karena setiap kecamatan kebutuhannya berbeda-beda, ada yang 1, ada 2 ada 4 jadi  akan kita seleksi sesuai kebutuhan," terangnya.

"Sesi pertama ini di kecamatan terdekat, seperti misalnya muara enim, lawang kidul dan ujanmas. Untuk sesi kedua dari semendo raya dan gelumbang raya, kita memberikan kesempatan karena tempat yang lebih jauh agar tidak terburu buru," ulasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel, Ardiyanto SPd yang juga melakukan pengawasan seleksi mengatakan sejauh ini pelaksanaan seleksi di Muara Enim berjalan dengan baik sesuai dengan aturan. "Sudah sesuai dengan juknis 203," tukasnya.