Ketua KPK RI, Firli Bahuri memaparkan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK Sepanjang tahun 2004 hingga 2020.
- Ini 5 Anggota DPR RI Terkaya Versi LHKPN KPK
- Kurangnya Kesadaran Pemilik Restoran di Muratara dalam Membayar Pajak
- Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Dishub Prabumulih Naik ke Penyidikan
Baca Juga
Berdasarkan data KPK RI, modus operandi tindak pidana korupsi ini didominasi oleh penyuapan yakni sebanyak 739 kasus. Dimana, pejabat yang paling banyak ditangkap yakni dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemkot) dan Pemprov.
Hal ini terungkap dalam paparan Firli saat pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6).
Dari catatan KPK, sebanyak 409 orang pejabat dari Pemkab/Pemkot dan Pemprov yang ditangkap, lalu 382 orang berasal dari Kementrian dan Lembaga.
Sementara berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Sebanyak 329 orang pihak swasta, diikuti Anggota DPR/DPRD sebanyak 280 orang, Eselon I/II/III 235 orang, Walikota/Bupati 129 orang dan Gubernur 21 orang.
"Modus operandi didominasi oleh penyuapan, 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus," tutupnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3