Kabel jaringan milik PT PLN UP3 yaitu kabel NYY x 150 MM2 (kabel tembaga)sepanjang 72 meter yang berada di Jalan Kolonel H Barlian, KM 7 dan KM 5, Kecamatan Sukarami Palembang dipotong maling.
Kejadian itu diketahui Rabu (7/9) sekitar pukul 05.00 WIB dan menyebabkan PLN merugi sekitar Rp13 juta.
Petugas langsung melaporkan kasus pencurian kabel NYY x 150 MM2 (kabel tembaga) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Pelapor Parwan Yudi Samukti (40), karyawan PLN mengaku kejadian baru diketahui pada hari Rabu (7/9) pukul 05.00 WIB. Saat itu, pihak pelapor menerima laporan dari masyarakat bahwa listrik padam di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Benar saja, saat pihak pelapor mengecek langsung di gardu PLN PB-0749 (KM 7) dan gardu PLN PB-762 (KM 5) mendapati kabel NYY telah dipotong dan dicuri oleh orang tidak dikenal (OTD).
Akibat kejadian ini, korban baru melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/9) malam. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah diterima laporan dari PT PLN di SPKT Polrestabes Palembang.
"Laporan dari korban sudah diterima dan anggota piket SPKT, Reskrim, dan Identifikasi sudah melakukan olah TKP selanjutnya akan segera melakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang," katanya.
- Kurang Dari 1 Jam, Komplotan Maling Bawa Kabur 2 Motor Penghuni Kos di Palembang
- Rumah Dibobol Maling, Dua Suku Emas dan Uang Tunai Raib
- Rumah Disatroni Maling, Perhiasan Senilai Rp130 Juta Ludes