71.150 Ekor Baby Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri

Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor wilayah Sumatera Bagian Timur gagalkan penyelundupan baby Lobster/ist
Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor wilayah Sumatera Bagian Timur gagalkan penyelundupan baby Lobster/ist

Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor wilayah Sumatera Bagian Timur menggagalkan penyelundupan 71.150 ekor baby lobster di pintu exit Tol Kramasan, Sabtu(30/7/2022) pukul 16.40 WIB.


Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari Bea Cukai Sumbagbar (Sumatera Bagian Barat) yang mengetahui pengiriman baby lobster dalam jumlah besar mengarah ke Palembang, yang belakangan diketahui akan di kirimkan ke luar negeri.

“Pukul 15.00 WIB, kita mendapat informasi dari Bea Cukai Sumbagbar bahwa ada pengiriman baby lobster dan rencananya di kirim ke melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Sumbagtim, Denny Benhard Parulian melalui Pelaksana Pemeriksa Tri Budi utomo, Minggu (31/7/2022).

Kemudian, tim penyidik dari Bea Cukai Sumbagtim menemukan sebuah mobil Kijang Inova berwarna Silver dengan nomor polisi BG 1766 OJ yang mencurigakan petugas, ditambah lagi dengan tampislan kaca mobil yang gelap. 

Sehingga membuat petugas langsung menggerebek mobil tersebut dan ditemukan 15 koli streofom yang berisikan 71.150 baby lobster atau  diperkirakan mengalami kerugian 7,3 miliar.

Selain itu petugas Bea Cukai Sumbagtim menahan satu orang tersangka berinisal RA(35) yang berperan mengantarkan benih lobster tersebut ke Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin.

“Untuk upah yang didapatnya masih kita selidiki lebih mendalam. Dan rencananya semua benih lobster ini kita serahkan ke Polda Sumsel,” tutupnya.