Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor wilayah Sumatera Bagian Timur menggagalkan penyelundupan 71.150 ekor baby lobster di pintu exit Tol Kramasan, Sabtu(30/7/2022) pukul 16.40 WIB.
- Viral Gegara Dituduh Bayar Pakai Uang Palsu, Agus Laporkan Akun IG dan Ojol ke Polisi
- Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Kandungnya: Saya Terpengaruh Film Dewasa
- Curi HP Tetangga, Pria di Muara Enim Masuk Bui
Baca Juga
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari Bea Cukai Sumbagbar (Sumatera Bagian Barat) yang mengetahui pengiriman baby lobster dalam jumlah besar mengarah ke Palembang, yang belakangan diketahui akan di kirimkan ke luar negeri.
“Pukul 15.00 WIB, kita mendapat informasi dari Bea Cukai Sumbagbar bahwa ada pengiriman baby lobster dan rencananya di kirim ke melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Sumbagtim, Denny Benhard Parulian melalui Pelaksana Pemeriksa Tri Budi utomo, Minggu (31/7/2022).
Kemudian, tim penyidik dari Bea Cukai Sumbagtim menemukan sebuah mobil Kijang Inova berwarna Silver dengan nomor polisi BG 1766 OJ yang mencurigakan petugas, ditambah lagi dengan tampislan kaca mobil yang gelap.
Sehingga membuat petugas langsung menggerebek mobil tersebut dan ditemukan 15 koli streofom yang berisikan 71.150 baby lobster atau diperkirakan mengalami kerugian 7,3 miliar.
Selain itu petugas Bea Cukai Sumbagtim menahan satu orang tersangka berinisal RA(35) yang berperan mengantarkan benih lobster tersebut ke Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin.
“Untuk upah yang didapatnya masih kita selidiki lebih mendalam. Dan rencananya semua benih lobster ini kita serahkan ke Polda Sumsel,” tutupnya.
- Penyelundupan BBL Senilai Rp9 Miliar Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
- Penerimaan Bea Cukai 2024 Capai Rp300,2 Triliun, Lampaui Target Laporan Sementara
- Bea Cukai Digugat Buntut Tas Mewah Kaesang