65 Pj Kepala Desa Dilantik dan Diambil Sumpah, Apriyadi: Tugas Utama Amankan Pilkades dan Regsosek

Pj Bupati Muba Apriyadi melantik dan mengambil sumpah 65 Pj Kades di Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Pj Bupati Muba Apriyadi melantik dan mengambil sumpah 65 Pj Kades di Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Sebanyak 65 penjabat Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin dilantik dan diambil sumpah oleh Pj Bupati Muba Apriyadi di Opp Room Setda Muba, Sekayu, Kamis (13/10/2022).


Para Pj Kades ini dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran 65 Desa tersebut saat ini sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung 17 Oktober mendatang. 

"Tugas utama yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat, sambung dia yaitu menyukseskan pelaksanaan Pilkades dan pelaksanaan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek)," ujar Apriyadi. 

Lebih lanjut dia mengatakan, jabatan Pj Kades yang diemban tidak berlangsung lama yakni maksimal dua bulan. Oleh karena itu, dirinya meminta Pj Kades yang telah diberikan amanat menjalan tugas sebaik mungkin. 

"Pj Kades adalah ASN yang diberi tugas, menjalankan produk pemerintahan sampai dengan dilantiknya Kades hasil pemilihan 17 Oktober 2022. Waktu yang singkat ini laksanakan tugas sebaik-baiknya. Jalankan semua kewenangan boleh, tapi ikuti prosedur dan dipertimbangkan dari sisi administrasi pemerintahan," beber dia. 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muba, Ricard Cahyadi menambahkan, penunjukkan 65 Pj Kades telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan diharapkan menjalani tugas sebaik mungkin. 

"Semuanya telah sesuai prosedur dan kita berharap Pj Kades mampu menyukseskan pelaksanaan Pilkades yang bahkan berlangsung pekan depan," tandas dia.