Promosi minuman keras (miras) gratis yang dilakukan Holywings direspons cepat pihak kepolisian. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus promosi yang bikin heboh masyarakat itu.
- Soal Dugaan Penyelewengan Dana PON Papua, KPK Didesak Turunkan Tim Ivestigasi
- Kabid Bappeda Lahat Dilaporkan Istri ke Polda Sumsel, Diduga Selingkuh dan KDRT
- Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi Usai Tangkap Dua Oknum TNI
Baca Juga
Adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan promosi miras gratis dari Holywings bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
"Enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja di HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Budhi menyebut keenam orang ini terbukti melakukan pelanggaran pidana. Sehingga penyidik langsung menetapkan enam orang pegawai ini menjadi tersangka.
"Ada bebebrapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," imbuh Budhi.
Para tersangka yang ditampilkan terlihat mengenakan baju oranye dengan penutup kepala berwarna hitam.
Mereka semua dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946, Pasal 156 atau pasal 156 A KUHP, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Dalam promosi itu disebutkan, bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman keras gratis setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Unggahan ini menimbulkan kegaduhan, dan beberapa pihak telah melaporkan Holywings ke kepolisian.
- PT AWS Lapor Polisi Usai Ditipu Proyek Antigen Senilai Rp34 Miliar
- Holywings di Palembang Bakal Ganti Nama, Sekda: Lengkapi Administrasi
- Buntut Kasus Holywings, DPRD Palembang Desak Pemkot Tutup Hiburan Malam