Sebanyak 51 narapidana di Sumsel mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman tahanan. Remisi yang diberikan yakni mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
- Siapkan Kemandirian Narapidana, Lapas Muara Enim Terima Bantuan Mesin Paving Blok
- Narapidana Kasus Penganiayaan Ditemukan Tewas di Toilet Lapas Palembang
- 159.557 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran
Baca Juga
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan untuk remisi 15 hari yakni sebanyak tujuh narapidana, kemudian remisi satu bulan sebanyak 35 narapidana. Lalu, remisi satu bulan 15 hari sebanyak dua orang. Remisi dua bulan sebanyak enam orang.
"Ini untuk remisi khusus I dengan total 50 narapidana," katanya.
Sedangkan, remisi khusus II untuk 15 hari yakni sebanyak satu orang. Lalu, remisi khusus anak nihil. Dia menegaskan UPT yang terbanyak mendapatkan remisi Natal 2021 ini yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang dengan jumlah tujuh orang.
Dia menjelaskan untuk penerima remisi berdasarkan tindak pidananya yaitu kasus terorisme nihil, kasus narkotika sebanyak 14 Narapidana, kasus Tipikor sebanyak satu narapidana, kasus kejahatan terhadap keamanan negara nihil, kasus kejahatan HAM berat nihil, kasus illegal logging nihil, kasus illegal fishing nihil, kasus illegal trafficking nihil, kasus money laundry nihil, dan kasus pidana umum nihil.
"Dengan remisi ini, kami bisa melakukan penghematan anggaran negara," terangnya.
Berdasarkan data, jumlah penghuni Lapas di Sumsel per 22 Desember yaitu berjumlah 15.599 orang dengan rincian 12.877 narapidana dan 2.722 tahanan. Sedangkan, kapasitas Lapas dan Rutan di Sumsel hanya 6.605 orang. Berikut rincian Narapidana yang mendapatkan remisi Natal 2021.
- Lapas Kelas I Palembang: 7
- LPKA Kelas II A Palembang: 0
- Lapas Perempuan Kelas II A Palembang: 4
- Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti: 2
- Lapas Kelas II A Lubuk Linggau: 5
- Lapas Kelas II A Lahat: 1
- Lapas Kelas II A Banyuasin: 6
- Lapas Kelas II A Tanjung Raja: 0
- Lapas Kelas II B Sekayu: 5
- Lapas Kelas II B Muara Enim: 4
- Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin: 2
- Lapas Kelas II B Kayu Agung: 5
- Lapas Kelas II B Martapura: 1
- Lapas Kelas II B Muara Dua: 0
- Lapas Kelas II B Empat Lawang: 2
- Lapas Kelas III Surulangun Rawas: 0
- Lapas Kelas III Pagaralam: 1
- Rutan Kelas I Palembang: 4
- Rutan Kelas II B Baturaja: 2
- Rutan Kelas II B Prabumulih: 0
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3