50 Ribu Bibit Purun Dukung Konservasi Gambut Desa Pulau Geronggang

Perempuan Desa Pulau Geronggang menanam bibit purun untuk pertama kalinya sebagai bentuk konservasi gambut di kawasan tersebut. Foto: Yulia Savitri/Rmolsumsel
Perempuan Desa Pulau Geronggang menanam bibit purun untuk pertama kalinya sebagai bentuk konservasi gambut di kawasan tersebut. Foto: Yulia Savitri/Rmolsumsel

Desa Pulau Geronggang merupakan salah satu dari 2 desa di Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang memiliki lahan gambut.


Rawa gambut inilah yang menjadi salah satu sumber penghidupan dengan sumber mata pencarian masyarakat yang secara umum adalah mencari ikan, bertani, mengambil purun dan beternak.

Masyarakat di desa ini adalah keturunan Suku Melayu Penesak yang tidak dapat dipisahkan dari ciri khas identitas kegiatan perempuannya menganyam tikar purun. Purun merupakan jenis tumbuhan endemik yang secara liar hidup di area tertentu seperti di lebak rawa gambut dengan kedalaman 1 sampai 3 meter lebih. 

Saat ini rawa gambut yang ditumbuhi purun di Desa Pulau Geronggang masih terdapat di beberapa titik yaitu di Lebak Gambalan, Penyemerangan, dan Lebak Palembang. Bagi masyarakat Pedamaran Timur, khususnya Desa Pulau Geronggang, rawa gambut purun memiliki hubungan kearifan lokal yang sangat erat. Selain sebagai tempat nelayan mencari ikan, juga tempat mengambil bahan baku untuk menganyam tikar purun. 

“Anyaman tikar purun ini sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Pedamaran Timur Desa Pulau Geronggang, yang ditaksir sejak sebelum zaman kemerdekaan, yaitu sejak tahun 1900,” kata Camat Pedamaran Timur, Ibrahim.

Pada saat ini isu penting yang sering terjadi adalah perambahan hutan, baik hutan alas tanah mineral, maupun hutan gambut dengan ekosistemnya yang dirusak, seperti tumbuhan purun. Hal ini biasa dilakukan oleh orang luar maupun oleh masyarakat desa di sekitar hutan tersebut. 

Bentuk perambahan yang biasa terjadi adalah untuk pembukaan lahan perkebunan monokultur, maupun tanaman musiman. Hal ini bila terus berlanjut akan mengakibatkan terganggunya ekosistem yang ada dalam wilayah rawa gambut tersebut, baik perubahan tata air yang menyebabkan kekeringan, bahkan kadang kala menyebabkan konflik antar masyarakat itu sendiri akibat sengketa lahan. 

Untuk mengantisipasi terjadinya perambahan ini, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menginisiasi terbentuknya kesepakatan konservasi. Lewat program inkubator BRG dengan bantuan pendanaan dari pemerintah Norwegia dan UNOPS, PT Eco Fesyen Indonesia berupaya mendorong pengembangan usaha atau bisnis purun yang berkelanjutan di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami mendukung upaya konservasi dengan penanaman 50 ribu bibit purun di lahan gambut seluas 1 (satu) hektar di desa. Dengan begitu, dapat menjaga lahan purun sebagai bagian dari tata ruang desa untuk peningkatan kesejahterahan masyarakat dan perlindungan biodiversitas,” sebut Founder and CEO PT Eco Fashion Indonesia, Median Sefnat Sihombing, Senin (7/6).