Sebanyak lima unit truk pengangkut solar ilegal yang berasal dari aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap oleh Polairud Polda Sumsel.
Kelima unit mobil itu tertangkap polisi ketika sedang menunggu kapal di dermaga rakyat di Desa Prajen Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari penangkapan itu, sebanyak 10 orang pengemudi serta kernet truk saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Sumsel untuk dimintai keterangan.
Kasubdit Patroli Polairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso menjelaskan, solar tersebut berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
“Bak mobil yang mengangkut solar ilegal tersebut telah dimodifikasi agar dapat membawa solar dalam jumlah banyak,”kata Budi, Rabu (30/11).
Menurut Budi, lima mobil tersebut diamankan dari desa Prajen Kecamatan Mariana 1 Kabupaten Banyuasin, atau tepatnya di dermaga rakyat desa Prajen.
"Mereka sedang menunggu kapal di salah satu gudang milik warga," terangnya.(fz)
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- KONI Sumsel Cek Kesiapan Muba Jadi Tuan Rumah Porprov XV