Kantor Kementerian Agama Kota Palembang mencatat ada 49 calon jemaah haji (CJH) yang menarik dana haji hingga, Selasa (22/6).
- 50 Persen CJH Embarkasi Palembang Gagal Berangkat Haji
- Sumsel Dapat Kuota Haji 3.183 Jemaah, Kemenag Sumsel Verifikasi CJH yang Masuk Daftar Tunggu
Baca Juga
Kepala Kantor Kemenag Palembang, Deni Priansyah mengatakan, alasan penarikan ini beragam mulai dari tuntutan ekonomi hingga CJH telah meninggal dunia sehingga mereka terpaksa menarik setoran awal haji tersebut.
Tak hanya itu, ada juga yang menarik setoran meski jadwal keberangkatan mereka masih lama. Selain itu, ada juga CJH yang menarik setoran mereka, dari sejumlah Rp35 juta ditarik menjadi Rp25 juta.
“Selagi uang tersebut masih memenuhi setoran awal maka CJH akan mendapatkan porsi keberangkatan,” katanya.
Namun, bagi CJH yang menarik keseluruhan setoran awal tersebut, maka ketika akan mendaftar kembali harus mengikuti antrean yakni selama 20 tahun. Artinya, CJH ini harus mendaftar lagi dari awal, tidak bisa langsung ikut berangkat di periode berikutnya.
Menurut Deni, Palembang merupakan kota dengan penyumbang kuota haji terbanyak di Sumsel dengan 3.500 orang CJH per tahun. Karena itu, dia berharap di tahun 2022 mendatang keberangkatan haji ini dapat dilaksanakan sehingga daftar keberangkatan tidak semakin menumpuk.
- Jadwal Keberangkatan Haji Kloter 19 PALI
- Belum Lakukan Pelunasan Biaya Haji, 141 CJH Lubuklinggau Diberi Tenggat Waktu hingga 12 Februari
- Meninggal di Mekkah, Jemaah OKUT Dimakamkan di Sharaya