Pada minggu ke-2 Bulan Agustus 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama jajaran Polres di Sumsel berhasil mengungkap 41 kasus narkoba di Bumi Sriwijaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga meringkus 52 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT
- Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Miyor di Tol Kayuagung
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu ke-2 di Bulan Agustus 2021 ini ungkap kasus dan penangkapan pelaku kejahatan Narkotika mengalami peningkatan."Pengungkapan yang dilakukan anggota kita pada Minggu ke-2 di bulan Agustus 2021 ini mengalami peningkatan dari minggu sebelumnya yakni dari 37 kasus menjadi 41 kasus dengan jumlah tersangka dari 47 menjadi 52 tersangka," katanya, Senin (16/8).
Meskipun ungkap kasus meningkat, namun kualitas tren barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan, dia merincikan untuk sabu dari 1.715,4 gram menjadi 586,59 gram dan ekstasi dari 485 butir menjadi 82 butir. Sedangkan untuk barang bukti ganja mengalami peningkatan dari 1,15 gram menjadi 1.431,18 gram.
"Dengan total barang bukti Narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 5.116 jiwa anak bangsa," ujarnya.
Untuk ranking dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap yaitu, Polrestabes Palembang sebanyak 11 LP dengan 13 tersangka, Polres OKU Timur sebanyak 4 LP dengan 4 tersangka, dan Polres OKU Selatan sebanyak 3 LP dengan 4 tersangka. Sedangkan, untuk ranking kualitas barang bukti yang disita paling banyak yaitu Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti sebanyak 196,58 gram Sabu dan 60 butir ekstasi, Polres Oku Timur sebanyak 116,19 gram sabu dan Polres Muba sebanyak 106,45 gram sabu dan 22 butir Ekstasi.
Untuk kasus yang menonjol pada minggu kedua Agustus ini nihil. Namun, pihaknya mengimbau Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah. "Kami juga mengimbau agar dalam menjalankan tugas, anggota selalu berhati-hati dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutupnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR