4 Ofisial KS Tiga Naga Terkena Larangan Beraktivitas di Sepak Bola, Sriwijaya FC Didenda Rp80 Juta

Pelatih kepala KS Tiga Naga Feryandes Rozialta terkena hukuman dilarang beraktivitas di sepak bola selama 3 tahun buntut kericuhan di laga kontra Semen Padang. (Instagram/officialtiganaga/rmolsumsel.id)
Pelatih kepala KS Tiga Naga Feryandes Rozialta terkena hukuman dilarang beraktivitas di sepak bola selama 3 tahun buntut kericuhan di laga kontra Semen Padang. (Instagram/officialtiganaga/rmolsumsel.id)

Tak hanya harus degradasi ke Liga 3, pelatih kepala dan ofisial KS Tiga Naga terkena hukuman dilarang beraktivitas di sepak bola berkisar 2 sampai 3 tahun.


Sanksi itu merupakan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 3 Desember 2021. Sanksi dijatuhkan kepada mereka buntut dari kericuhan usai pertandingan hidup mati yang dimenangkan Semen Padang, Senin (29/12).   

Pelatih kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta menerima sanksi paling berat yakni larangan beraktivitas di sepak bola selama 3 tahun dan denda Rp25 juta. Pelatih yang akrab disapa Ojik itu terbukti melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang wasit usai laga kontra Semen Padang.

Kemudian ada asisten pelatih KS Tiga Naga Beni Setiadi, kitman Andria Syahputra, dan masseur Herlizon Herly yang terkena hukuman 24 bulan larangan beraktivitas di sepak bola dan denda masing-masing Rp10 juta. Mereka terbukti melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan usai pertandingan.

Bahkan tim KS Tiga Naga dikenakan denda Rp75 juta atas tingkah laku buruk tim di mana empat ofisial tim secara bersama-sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan usai laga kontra Semen Padang.

Sriwijaya FC juga mendapat sanksi berupa denda karena melakukan pelanggaran regulasi. Jumlah denda kali ini sebanyak Rp80 juta. Pelanggaran yang dilakukan yakni tingkah laku buruk tim saat menghadapi KS Tiga Naga, di mana Sriwijaya FC mendapatkan 5 kartu kuning. Untuk pelanggaran ini Sriwijaya FC menerima hukuman denda Rp50 juta.

Sedangkan satu pelanggaran lainnya yaitu keterlambatan kick-off babak kedua saat berhadapan dengan PSMS Medan di tanggal 30 November 2021. Atas pelanggaran ini denda yang harus dibayar Sriwijaya FC sebesar Rp30 juta.

Tak hanya pelanggaran Liga 2, Sidang Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman pada pelanggaran di Liga 1. Berikut hasil Sidang Komdis PSSI lainnya yang diputus pada 3 Desember 2021, PSM Makassar dan Persipura Jayapura masing-masing denda Rp50 juta atas tingkah laku buruk tim yang sama-sama mendapatkan 5 kartu kuning saat kedua tim bertemu di 27 November 2021.

Lalu ada PSIS Semarang yang juga terkena denda Rp50 juta karena mendapatkan 7 kartu kuning saat menghadapi Bhayangkara FC pada 26 November 2021.

Borneo FC disanksi denda Rp10 juta karena salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti saat bertemu Persija Jakarta, Senin (29/11).

PSMS Medan yang terlambat kick-off babak kedua di laga kontra Sriwijaya FC pada 30 November 2021 harus membayar denda Rp30 juta.

Tim Persis Solo milik Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, juga tidak lepas dari hukuman. Persis didenda Rp50 juta karena mendapatkan 5 kartu kuning saat bentrok dengan Hizbul Wathan di  23 November 2021.

Denda serupa juga diterima Martapura Dewa United saat berhadapan dengan PSKC di 23 November 2021.

Sedangkan untuk pemain, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada pemain Bhayangkara FC, Lee Yujun yang terbukti melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung saat menghadapi PSIS Semarang pada 26 November 2021. Atas aksinya itu Lee Yujun terkena larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp10 juta.

Lalu ada kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra yang didenda Rp10 juta. Saat PSIS bertemu PSM Makassar di 22 November 2021, Jandia kedapatan menggunakan jersi tidak sesuai dengan nama identitasnya pada babak kedua. Atas tingkah konyolnya itu, kiper berambut gondrong itu didenda Rp10 juta.

Kembali ke Liga 2, pemain PSCS, Rendy Saputra harus menepi satu pertandingan dan denda Rp3 juta karena menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung saat timnya berhadapan dengan Persis Solo di 29 November 2021.