Aksi JL (29) warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin mencuri sepeda motor harus terhenti setelah ditangkap Tim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, Selasa (13/12/2022).
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga
- Polres Muara Enim Ungkap Aksi Komplotan Curanmor di 12 Lokasi
Baca Juga
Bukan hanya itu, pria yang terlibat dalam 39 aksi pencurian sepeda motor ini terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
"Pelaku JL ini sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena beraksi di 39 TKP pencurian sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, Rabu (14/12/2022).
Dikatakan Harus, penangkapan pelaku JL sedikit alot, karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, meskipun tembakan peringatan telah diberikan.
"Pada saat hendak ditangkap, JL melakukan perlawanan kepada petugas dan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata dia.
Selanjutnya, kata Haris, pelaku langsung dibawa ke RS Bari Palembang guna menjalani pengobatan. "Pelaku saat ini sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan," ucap dia, seraya menambahkan pelaku dijerat dengan 363 KHUP dengan ancaman hukuman dibatas tujuh tahun penjara.
Sementara, pelaku JL mengatakan, dirinya mencuri sepeda motor karena tidak memiliki pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan hidup. "Saya tidak punya pekerjaan, sepeda motor hasil curian tersebut saya jual untuk kebutuhan sehari-hari," tandas dia.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang