Sebanyak 34 juta data paspor warganegara Indonesia bocor dan dijual seharga 10 ribu USD lewat internet.
- Layanan Pembuatan Paspor Akan Hadir di Mall
- Kantor Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel Layani Pembuatan Paspor Bagi Orang Sakit Melalui Inovasi SIBANGKIT
- Terbit Hari Ini, Paspor Baru Punya Masa Berlaku Hingga 10 Tahun
Baca Juga
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyayangkan adanya kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia.
“Sangat disayangkan kiranya data paspor ini bocor, kita perlu konfirmasi sebelum menindaklanjutinya,” kata Bobby kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).
Legislator dari Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan perlu adanya RUU Keamanan Siber perlu dibentuk agar data rahasia WNI terjaga dengan baik dan dilindungi hukum.
“Idealnya memang perlu segera RUU keamanan siber bukan hanya Perpres sehingga jelas Tupoksi kelembagaan, siapa yang di depan apakah Kominfo, BSSN atau Polri Cybercrime,” katanya.
Bobby mengatakan, idealnya BSSN harus memastikan arsitek keamanan siber lembaga negara, dan memiliki keamanan siber yang mumpuni.
“Apabila ada hal ini terjadi, karena perlu instansi keamanan yang menjadi perwakilan bila ada cross border crime seperti serangan siber ini. Kominfo dan polisi bergerak di yuridiksi Indonesia saja memiliki keterbatasan, misal bjorka ada di LN,” tutupnya.
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- DPR: Penyegelan Bangunan Ilegal di Puncak Langkah Berani