Sebanyak 3.078 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 6,6 di Banten pada Jumat (17/1). Kerusakan terbanyak dilaporkan di Kabupaten Pandeglang.
- Gempa Pandeglang Rusak Bangunan di Dua Kecamatan
- Efek Gempa Banten Terasa Hingga Lampung
- Dampak Gempa, Rumah Warga di Banten Rusak Berat
Baca Juga
Berdasarkan data yang masuk ke Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Selasa (18/1) pukul 22.00 WIB, rumah yang rusak terdiri 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang dan 1.991 unit rusak ringan.
Belum selesai penanganan gempa yang terjadi Jumat (14/1), Banten kembali diguncang gempa Seni (17/1). Dari gempa yang terjadi itu membuat 51 unit gedung sekolah, 17 unit faskes, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan.
Kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang terdiri dari 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan.
Di samping itu ada 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 Puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadah dan 3 tempat usaha. Selain itu, sedikitnya 2 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 8 lainnya luka ringan.
Di Kabupaten Serang ada 10 unit rumah rusak sedang, 1 unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan 2 KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada 3 unit rumah rusak sedang.
Situasi Kabupaten Lebak tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu 8 unit sekolah termasuk 6 tempat ibadah dan 1 kantor desa juga mengalami kerusakan.
Adapun Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 7 KK dengan 41 jiwa terdampak gempa bumi.
Selanjutnya Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK dengan 48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi.
Dalam rangka percepatan penanganan gempabumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.
Di samping itu, Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor : 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kabupaten Pandeglang. Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1).
Adapun hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempabumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor : 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.
Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak, penyerahan bantuan DSP sebesar 500 juta rupiah dan barang logistik serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan permakanan bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang.
- Gempa Pandeglang Rusak Bangunan di Dua Kecamatan
- Efek Gempa Banten Terasa Hingga Lampung
- Dampak Gempa, Rumah Warga di Banten Rusak Berat