235 Botol Miras Disita Saat Malam Tahun Baru di Muara Enim

Ratusan botol Miras disita jajaran Polsek Lawang Kidul. (Noviansyah/RmolSumsel.id)
Ratusan botol Miras disita jajaran Polsek Lawang Kidul. (Noviansyah/RmolSumsel.id)

Untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Lawang Kidul, pergantian malam tahun baru 2023. Tim Tripika Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menggelar razia penjualan minuman keras (Miras). 


Alhasil, sebanyak 235 botol miras berbagai merek berhasil disita, Sabtu (31/12) pukul 22.00 WIB.

"Sebanyak 235 botol miras kita sita dan diamankan di Polsek Lawang Kidul," Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim, Minggu (1/1).

Lanjutnya, ratusan botol miras tersebut didapati di empat tempat lokasi yang berbeda yakni dari gudang miras milik Rico Bram Edwar Sinaga di BTN Mandala Kelurahan Tanjung Enim berhasil menyita 15 dus miras dengan rincian tiga dus bir merk Singa Raja, tujuh dus Newport, lima dus Anggur Merah Besar. Kemudian dari warung milik Reza  di Pasar Bawah Kelurahan Pasar Tanjung Enim 21 botol bir Bintang ukuran kecil, 1 botol Mansion House, 1 botol Newport.

Razia berlanjut ke warung Butet Pasar Bawah Kelurahan Pasar Tanjung Enim didapati 4 botol anggur merek dan 5 botol Newport. Selanjutnya, dari warung milik Simatupang  di Pasar Lama Kelurahan Pasar Tanjung Enim

diamankan 12  botol Anggur Merah besar, 2 botol Kamput besar, 4 botol Anggur Merah kecil, 1 Botol Newport besar dan  4 botol Newport kecil.

"Dari 15 dus jika dihitung satuan sebanyak 180 botol miras. Ditambah sitaan dari warung-warung menjual miras totalnya 235 botol miras. Kita sita karena tidak memiliki izin edar. Selain itu giat ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Lawang Kidul bagi masyarakat menyambut pergantian tahun baru," ujar Yogie ujarnya.

Selain miras, sambung Yogie, pihaknya juga melakukan patroli mobile di seputaran Monpera dan Plaza Saringan Tugu Kujur dan melakukan giat pengamanan malam pergantian tahun di Monpera Tanjung Enim. 

"Kita juga memberikan teguran serta himbauan terhadap pemuda dan remaja yang berkumpul diseputaran Monpera agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain seperti pesta miras dan narkotika,"jelasnya.