219 ODGJ di Palembang Sudah Divaksin, Dinkes Palembang: Vaksinasi Dilakukan Tanpa Syarat

ilustrasi vaksinasi (Istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi vaksinasi (Istimewa/rmolsumsel.id)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang telah melakukan vaksinasi untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tercatat, hingga saat ini 219 ODGJ di Palembang telah dilakukan vaksinasi.


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan pelaksanaan vaksinasi ODGJ ini telah dilakukan sejak 9 Juni lalu dan hingga saat ini terus berjalan. Bahkan, menjadi prioritas serta tanpa syarat.

“Biasanya kan perlu KTP dan data diri termasuk surat keterangan sehat. Nah, untuk ODGJ ini sama seperti lansia dan Difabel tanpa syarat. Artinya, yang terpenting dating ke fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi,” katanya.

Dia mengaku sejauh ini pelaksanaan vaksinasi ODGJ ini berjalan lancar. Bahkan, pihaknya juga menerima vaksinasi untuk pasien ODGJ yang berasal dari luar kota, provinsi serta luar kabupaten daerah setempat dengan tetap penerima vaksinasi wajib uji skrining kesehatan terlebih dahulu.

“Jadi kalau ada pasien ODGJ dari Muaraenim, Prabumulih, atau darimana pun mau vaksinasi di Palembang, ya silakan saja,” terangnya.

Pihaknya juga melakukan system jemput bola untuk melakukan vaksinasi bagi pasien ODGJ ini. Seperti, mengundang Rumah Sakit Ernaldi Bahar untuk membawa pasien mereka ke puskesmas. Atau, nantinya bakal ada tim yang akan mengunjungi langsung pasien ODGJ tersebut. Hal ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi ODGJ di Kota Palembang.

Berdasarkan catatan Dinkes Sumsel, total sasaran vaksinasi ODGJ di Palembang yakni sebanyak 2.924 orang. “Kami akan terus mengejar vaksinasi ini. Untuk vaksin yang digunakan tetap sinovic,”tutupnya.