Sanksi Belum Diterapkan, Warga Tak Pakai Masker Disuruh Nyanyi

Kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, warga di Kecamatan Lembak diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya di muka umum.


Tindakan ini dilakukan saat Anggota Polsek lembak beserta unsur Muspika melakukan sosialisasi dan imbauan tentang bahya covid-19 sesuai dengan instruksi presiden no 6 tahun 2020, juga STR Kapolri Nomor : ST/ 868 / III / 2020 tentang Mengantisipasi Perkembangan Pendemik Virus Corona dan Pergub No.37 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

Lokasi yang dipilih oleh anggota Polsek dan Muspika adalah Rumah Makan Tahu Sumedang dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Lembak, Senin (21/09/2020). Dan ditemukan di dua titik ini masih banyak yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Lembak Iptu Desi mengatakan, anggotanya melakukan sosialisasi keada masyarakat agar menerapkan pola hidup sesuai dengan protokol kesehatan. Bukan hanya menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.

“Ada beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Nah mereka kita minta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan penindakan berupa teguran, petugas juga Memberikan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Mengimbau kepada pengunjung di pasar dengan menggunakan papan imbauan,” tambahnya.[ida]