Diduga Bangunan Proyek di Lahan Pribadi, LSM Minta Aparat Penegak Hukum Lakukan Audit

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) soroti realisasi pekerjaan dana aspirasi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pagaralam, diduga saratdengan penyimpangan dan kurang tepat sasaran.


Hal ini bukan tak beralasan seperti dari pekerjaanya dilakukan oleh keluarga atau tim sukses saat pencalonan dan temuan hasil investisigasi di lapangan ada dugaan di kerjakan dilokasi atau lahan pribadi.

Menurut Ketua LSM -LCK -PAN Kota Pagaralam Alkhapi,  program dana aspirasi yang di peruntukan bagi pembangunan di dapil masing - masing diduga proyek bagi-bagi duit.

"Hasil investisigasi di lapangan dari mulai mengerjakan, melibatkan keluarga (Koliga) dan di tempatkan lokasi lahan menuju lahan pribadi," kata dia. 

Ditambah Alkahfi, Istilah kemasan dalam bahasa yang populer disebut dana aspirasi DPRD, namun kenyataannya diduga di peruntukan pembangunanya di lahan dan lokasi pribadi.

"Jadi hal ini yang mengelitik hati kita (Ketua LSM Lck PAN) Pagaralam untuk ungkap dugaan penyalah gunaan jabatan sebagai wakil rakyat," Tegasnya.

Dikatakan Alkhafi, Temuan dari tim investisigasi LSM LCK PAN di lapangan akan koordinasi dan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum juga ke BPKP.

"Laporan hasil kekayaan penyelengara negara (LHKPN) untuk dilakukan Audit, kalau memang diperlukan. Nah, kalau pihak dewan merasa benar atau berani untuk dilakukan audit harta kekayaan sebelum dan saat menjabat menjabat DPRD, karena diduga memang sangat janggal dan keterlaluan, sebab ada proyek dibangun di lahan pribadi, kepentingan pribadi dan lingkungan sendiri bukan untuk rakyat umum," jelasnya.

Sementara itu menurut Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiya, Seluruh anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil kekayaan setiap tahunnya melalui e-LHKPN.

"Jadi tidak perlu ditantang berani atau tidak, sebab itu merupakan kewajiban yang memang rutin di laporkan," pungkasnya.