Andi Arief : Enggak Ada Teori Dalam Keadaan Krisis Maka Bupati Tak Boleh Dijabat Plt

Desakan terhadap penyelenggara pemilu dan juga pemerintah untuk menghentikan proses tahapan Pilkada Setentak 2020 karena masih merebaknya pandemi Covid-19 terus mengemuka.


Namun tidak sedikit juga yang meminta stake holder terkait untuk terus konsisten  melanjutkan Pilkada yang digelar di 270 daerah.

Namun, salah seorang Politisi, yaitu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief berpandangan, alasan pemerintah untuk tetap menggelar pilkada tidak cukup mendasar.

Karena menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut pilkada harus tetap digelar agar proses pergantian kepemimpinan berjalan, dan tidak melahirkan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, tidaklah tepat.

"Menurut saya, enggak ada teori dalam keadaan krisis maka Bupati tak boleh dijabat Plt. Enggak dikenal krisis kabupaten atau kotamadya," ujar Andi Arief dalam akun Twitternya @AndiArief_, Senin (21/9).

Berbeda hal dengan proses pergantian kepemimpinan di tingkat pusat, yakni Presiden, yang tidak mengenal istilah Plt. "Kalau Presiden di-PLT itu baru ktisis," sambung cuitan Andi.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mempertimbangkan penundaan Pilkada 2020, yang pencoblosannya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena selain untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh elemen yang terlibat, baik penyelenggara, pasangan calon kepala daerah, maupun pemilih, juga diprediksi tingkat partisipasi akan sangat rendah.

"Kita ingin rakyat selamat dari covid, kota dan kabupaten ada pemimpinnya. Ada sinyal hanya 31 persen partisipasi, so?" demikian Andi Arief mengakhiri cuitannya.