Alfin Jalani Rekonstruksi, Targetnya Tikam Leher Syekh Ali

Sempat dirumorkan pelaku penusukan terhadap ulama besar dan kondang Sjekh Ali Jaber, Alfin Andrian (28), telah dilepas. Polda Lampung tidak saja membantah keras rumor tersebut. Tetapi penyidik Polda Lampung menggelar rekonstruksi kasus penusukan tersebut hari ini, Kamis (17/9/2020).


Dalam rekonstruksi alias reka ulang tersebut, Alfin 17 adegan sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Tujuh belas adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung tadi.

Dijelaskan Pandra, sebagaimana dilansir JPNN.Com, reka adegan terkait penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini dilakukan pada dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, lokasi di mana korban ditikam.

Rekonstruksi juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum, sebab pihak kepolisian telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

"Perlu kami sampaikan, penyidik juga telah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada jaksa penuntut umum yang nantinya akan mengawal kasus ini dari tahapan penyidikan hingga tuntutan," katanya.

Pandra juga menegaskan bahwa tidak terdapat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi tersebut, semuanya masih sesuai dengan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian.

"Fakta-fakta di lapangan 17 gerakan yang disampaikan tadi sudah sangat sesuai dengan berita acara, dan kami juga telah memeriksa 17 saksi,"kata dia.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengakui bahwa akibat insiden penikaman oleh orang tidak dikenal saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore, mengalami luka tusuk di bagian lengan atas atau bahu sedalam delapan sentimeter.

"Saat dia ingin menusuk saya di bagian leher atau kepala, saya gerakkan tangan sehingga menusuk bahu dan ketika pelaku itu ingin mencabut senjatanya itu saya gerakan badan ke kiri hingga mematahkannya dan patahan di tangan ini sedalam 8 sentimeter," kata Syekh Ali Jaber, di Bandarlampung, Senin (14/9/2020).

Ia mengatakan bahwa patahan pisau yang berada di tangannya tersebut dicabutnya sendiri saat itu, kemudian barulah panitia membawanya ke puskesmas guna mendapatkan perawatan.

"Karena luka tusuk ini saya dijahit dua kali, pertama di dalam daging dan ke dua di bagian luar untuk menutupnya masing-masing enam jahitan. Alhamdulillah saya baik-baik saja," kata Syekh Ali Jaber.[ida]