Tebudi, Beli iPhone 11 yang Dikirim Kartu Remi

Pramadhanti (26), warga Seberang Ulu II, Palembang. menjadi korban penipuan situs jual-beli online. Maksudnya membeli ponsel iPhone, tapi yang didapat hanya kotak ponsel berisi kartu remi.


Diungkapkan korban, dirinya tergiur harga ponsel pintar besutan Apple itu yang hanya dijual seharga Rp1 juta. Harga itu menurut korban, jelas sangat murah atau jauh di bawah pasaran.

"Kemudian saya menghubungi di nomor 089671591644 yang tertera di situs jual beli online tersebut, yang ternyata seorang wanita mengaku bernama Permata Desliana," ujarnya di hadapan petugas dari SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/6/2020).

Menurut korban, pelaku mengklaim bahwa dia memiliki relasi di luar negeri, sehingga ponsel yang dijualnya bisa lebih murah dibandingkan lapak online lainnya. Tanpa pikir panjang, korban pun mengirim uang sebesar Rp1 juta pada 24 Juni 2020 lalu dengan maksud untuk membeli iphone 11 yang ditawarkan penjual.

Perasaan gembira Pramadhanti pun seketika berubah menjadi kekecewaan, saat membuka kotak ponsel yang dikirim dari Jakarta itu ternyata berisi kartu remi.

"Saya buka kotak iPhone itu ternyata isinya satu kotak kartu remi. Syok sekali saya," jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengaku, telah menerima laporan dari korban, dan sedang menyelidiki perkara penipuan jual-beli online ini.

"Laporan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Kami juga mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming barang dengan harga terjangkau yang dipromosikan di media sosial," ungkapnya. [ida]