[Rmol]. Setiap wilayah atau daerah pasti memiliki potensi bencana, dan itu dapat disebabkan berbagai faktor. Baik itu faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia.
Di wilayah Polda Sumatera Selatan, ada 10 kabupaten yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU, Kabupaten PALI, Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M., dalam amanatnya yang dibacakan Bupati OKU H. Kuryana Azis dalam apel gelar pasukan kesiapan penanggulangan Karhutla Kabupaten OKU Tahun 2020 di halaman Mapolres OKU, Jumat (12/06).
"Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, menandakan bahwa kita Polda Sumatera Selatan siap dan siaga dalam menghadapi bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Pelaksanaan apel ini juga mengandung maksud dan tujuan menyamakan langkah serta menyatukan tekad untuk saling bahu-membahu kesiapsiagaan peralatan dan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka menanggulangi bencana asap yang dimungkinkan akan terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Bupati OKU meminta seluruh aparat selalu siap sedia dalam menghadapi segala kemungkinan terjadinya bencana alam. [R]
- Belum Dihuni, Perumahan MBR Muna jadi Lokasi Pesta Narkoba
- Wawako Pastikan Operasi Pasar Tetap Lanjut Jelang Puasa
- Antisipasi Banjir, Pj Bupati Muara Enim Instruksikan Revitalisasi Sungai Aur
Baca Juga
[Rmol]. Setiap wilayah atau daerah pasti memiliki potensi bencana, dan itu dapat disebabkan berbagai faktor. Baik itu faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia.
Di wilayah Polda Sumatera Selatan, ada 10 kabupaten yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU, Kabupaten PALI, Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M., dalam amanatnya yang dibacakan Bupati OKU H. Kuryana Azis dalam apel gelar pasukan kesiapan penanggulangan Karhutla Kabupaten OKU Tahun 2020 di halaman Mapolres OKU, Jumat (12/06).
"Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, menandakan bahwa kita Polda Sumatera Selatan siap dan siaga dalam menghadapi bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Pelaksanaan apel ini juga mengandung maksud dan tujuan menyamakan langkah serta menyatukan tekad untuk saling bahu-membahu kesiapsiagaan peralatan dan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka menanggulangi bencana asap yang dimungkinkan akan terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Bupati OKU meminta seluruh aparat selalu siap sedia dalam menghadapi segala kemungkinan terjadinya bencana alam.
- MPP Muara Enim Buka 24 Gerai Dengan 289 Layanan Terpadu
- Wong Kito Ganjar Edukasi Masyarakat OKI Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
- Petugas Mulai Rakit Kotak Suara, Persiapan Pemilu di Empat Lawang Sudah 75 Persen