Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan, potensi sumber daya batubara di provinsi ini mencapai sekitar 22 miliar ton, dengan produksi tahun 2020 mencapai 49.573.092 ton. Hal ini menunjukkan Sumsel memiliki kekayaan batubara cukup melimpah.
- BPK Temukan Potensi Kekurangan Penerimaan Pajak Rp5,82 Triliun
- Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemkot Prabumulih Bantu Alat dan Modal Usaha
- Telkomsel Hadirkan Surprise Deal Nelpon, Tawarkan Paket Hingga 20 Ribu Menit
Baca Juga
Plt Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah melalui Kabid Teknik dan Penerimaan, Armaya Sentanu Pasek mengatakan, produksi batubara tersebut berasal dari tambang yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluarkan provinsi dan pusat. Rinciannya, untuk IUP kewenangan pusat sebanyak 30.226.349 ton dan dari IUP kewenangan provinsi sebanyak 19.346.752 ton
“Sebelum UU No 3 tahun 2020 diterbitkan, terdapat kewenangan pengelolaan pertambangan yang menjadi kewenangan provinsi. Khusus perusahaan tambang lokal yang hanya beroperasi di Sumsel. Kalau ada di provinsi lain atau perusahaan asing itu kembali ke pusat. Namun, setelah terbit UU baru, kewenangan pengelolaan pertambangan khususnya bahan galian batubara dan mineral logam beralih ke pusat,” kata Armaya saat dibincangi, Jumat (11/6).
Armaya mengatakan, untuk produksi 2021, tercatat sampai April lalu baru mencapai 8.952.234 ton. Hanya saja, jumlah tersebut baru sebagian yang dilaporkan. “Sebab kan perusahaan tambang sudah mulai melaporkannya ke Kementerian ESDM. Hanya sebagian saja yang masuk laporan ke kami,” katanya.
Dijelaskannya, dari total produksi tahun lalu, sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sisanya baru diekspor ke sejumlah Negara seperti Cina, India, Vietnam dan sejumlah Negara lainnya. “Kalau total yang diekspor itu sekitar 19,5 juta ton. Sementara sisanya sekitar 31.26 juta ton untuk dalam negeri,” sebutnya.
Menurutnya, kuota produksi batubara Provinsi Sumsel 2021 yang telah ditetapkan oleh Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sebesar 18.150.000 ton. Hanya saja, target tersebut untuk IUP yang dikeluarkan Pemprov Sumsel. “Belum digabung dengan target IUP kewenangan pusat,” terang Armaya.
Ia mengatakan, batubara menjadi salah satu komoditas andalan Sumsel yang masih menjadi primadona investor baik dalam maupun luar negeri. “Kita mendapatkan bagi hasil atas penjualan batubara yang keluar dari Sumsel. Jadi ini salah satu sektor andalan kita di sektor pertambangan,” jelas dia.
- Pemerintah Bakal Naikan dana PSR Jadi Rp 60 Juta Per Hektare
- Laboratorium Kilang Pertamina Plaju, Bukti Keunggulan dan Komitmen Standar Global
- UMKM Lubuklinggau Didorong Perbaiki Kemasan dan Manfaatkan Pemasaran Digital