Tim fasilitator kelurahan atau pendamping penerima manfaat Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) telah melakukan verifikasi dilapangan.
- Seorang Oknum Polisi di Lubuklinggau Terlibat Senpi Ilegal
- Petani Sawit Laporkan PT TBBE ke Pemerintah Pusat Terkait Pencemaran Limbah Disposal
- Pj Gubernur Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir di Muratara
Baca Juga
Dari 500 lebih rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan yang diverifikasi tim lapangan, hanya 193 rumah memenuhi sayarat untuk mendapat BSRS.
Itu dikatakan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Lubuklinggau, Misno.
"Yang diverifikasi 500 lebih rumah tak layak huni oleh tim tekhnis dilapangan. Ternyata dilapangan yang layak karena ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, menurut tim tekhnis itu ada 193 rumah tersebar di delapan kelurahan yang masuk database," jelasnya.
Adapun RTLH yang tidak memenuhi syarat kriteria menurut Misno diantaranya karena penerima manfaat tidak memiliki sertifikat tanah atau tanah bukan milik sendiri. Adapula penerima manfaat yang kondisi rumahnya saat ini dianggap sudah layak huni.
Lebih lanjut, BSRS merupakan program pusat dari Kementerian PU PR. Per unit rumah penerima manfaat mendapatkan Rp20 juta berbentuk material dan upah.
"Setelah dilakukan verifikais, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada penerima manfaat oleh tim dilapangan," timpalnya.
Pelaksanaan pengerjaan kata Misno rencananya dikerjakan antara pertengahan atau diakhir bulan September tahun ini. Sedangkan target pengerjaan selesai antara bulan Oktober atau November.
- Banyuasin Target Bedah 2.459 Unit Rumah Tak Layak Huni
- Pemerintah OKU Timur Bakal Bedah Ribuan Rumah Tak Layak Huni
- Waduh! Masih Banyak Rumah Warga Tidak Layak Huni di Kabupaten OKU