Pemkot Palembang tengah mencari dan mengumpulkan kembali data pegawai honorer di lingkungan Pemkot Palembang. Data tersebut akan diajukan dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.
- Banyak Honorer Lama Tidak Lulus Seleksi PPPK, DPRD Palembang Dorong Pemerintah Buka Kuota Khusus
- Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai Desember 2024, Ribuan Honorer Sumsel Berpotensi Dapat NIP
- Terlilit Utang, Seorang Juru Parkir Nekat Jambret Honorer Kejati Sumsel
Baca Juga
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan data yang akan dikumpulkan kurang lebih 16 ribu honorer, non PNSD, dan PHL. Pengumpulan kembali data tersebut untuk pengajuan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
"Ini sifatnya pemetaan dan pemberkasan sebagai tindaklanjut dari surat Kemenpan RB," kata Dewa, Senin (15/8).
Adapun data yang dikumpulkan pada pemberkasan kali ini berupa kontrak kerja dari awal bekerja hingga akhir, fotokopi KTP, dan data pendukung lainnnya.
Setelah data tersebut terkumpul dan terupload, Dewa mengatakan tahap selanjutnya adalah menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Pusat.
"Yang penting pertama ini adalah masuk dulu data itu ke aplikasi database untuk BKN dan Kemenpan RB," terangnya.
Oleh sebab itu, Dewa belum bisa memastikan kepastian terkait tanggal tu tahapan selanjutnya dari 16 ribu honorer yang mengumpulkan data tersebut.
"Untuk terakhir pendaftaran atau pengurus berkas itu juga kita masih menunggu juknis nya dari pemerintah pusat belum tau kapan," pungkasnya.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki