156 Desa di OKI Gelar Pilkades Serentak 12 Oktober 2021

Ilustrasi Pilkades. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi Pilkades. (Net/rmolsumsel.id)

Batal dilaksanakan pada 25 Agustus lalu, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di OKI akan diselenggarakan 12 Oktober 2021. Pelaksanaan Pilkades Serentak ini bisa dilaksanakan dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap TPS.


“Pelaksanaan Pilkades yang sempat tertunda direncanakan akan dimulai pada 12 Oktober mendatang. Pilkades ini merupakan putaran kedua tahap pertama di tahun 2021,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, Nursula pada rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak di OKI, Kamis (30/9).

Nursula menerangkan, 156 desa dipersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021. Dari jumlah itu ada 446 Calon Kepala Desa yang akan berkontestasi dengan jumlah daftar mata pilih sebanyak 269.998 jiwa yang tersebar di 641 TPS.

“Dalam pelaksanaannya, Pilkades Serentak di Kabupaten OKI sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020 akan mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan. Oleh karenanya, hanya ada 500 pemilih di setiap TPS-nya,” tuturnya.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, M Dja’far Shodiq meminta agar seluruh Calon Kades, simpatisan dan semua pihak yang terlibat untuk tetap menjaga kondusifitas desanya. Tunjukkan bahwa Pilkades Serentak 2021 di Bumi Bende Seguguk ini nihil konflik dan menjadi yang terbaik.

“Saya percaya tujuan para calon kepala desa untuk membangun desa, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Shodiq.

Shodiq berpesan agar Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir harus didukung oleh tiga faktor penting, yaitu integritas, kapasitas dan profesionalisme.

“Bekerjalah dengan penuh integritas dan profesional demi terwujudnya harapan kita bersama yaitu Pilkades Serentak yang aman, tertib, adil serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan pelopor kemajuan,” tukas Shodiq.