15 Kawasan di Indonesia Deklarasikan Sebagai Dewi Bahari

Salah satu wisata Bahari. (KKP.go.id/rmolsumsel.id)
Salah satu wisata Bahari. (KKP.go.id/rmolsumsel.id)

Untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata di Indonesia, sebanyak 15 kawasan pesisir mendeklarasikan sebagai Desa Wisata Bahari (Dewi Bahari) tahun 2021.


Direktur Jasa Kelautan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Miftahun Huda mengatakan dengan di deklarasikannya Dewi Bahari ini, tentu KKP akan terus mendampingi masyarakat pesisir untuk memastikan desanya menjadi destinasi unggulan Bahari.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan bantuan seperti perahu wisata, pondok informasi, kios kuliner, gazebo dan beberapa sarana lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.

"Kami siap mendampingi untuk mengoptimalkan potensi jasa kelautan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat dan menjadi destinasi unggulan Bahari," singkatnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari menambahkan untuk mewujudkan Dewi Bahari sebagai kawasan destinasi di Indonesia, berbagai aksi peduli lingkungan juga dilakukan di beberapa kawasan wisata Bahari, seperti gerakan bersih pantai dan laut yang dilakukan di kawasan wisata bahari Pantai Kondo, Desa Padak Guar, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, ada juga kegiatan menanam mangrove, di beberapa kawasan seperti di Kawasan Wisata Bagek Kembar, Sekotong Lombok Barat, Kawasan Wisata Pantai Kondo, Desa Padak Guar Lombok Timur dan Kawasan Wisata Mangrove Teluk Berdiri, Mangrove Kubu Raya, Kalimantan Barat serta di beberapa lokasi lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi upaya aksi peduli lingkungan ini apalagi dilakukan oleh generasi muda. Ini tentunya menjadi modal utama dalam membangun Dewi Bahari sehingga bukan saja harapan desa mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi ekosistem pesisir dan laut akan semakin terjaga dan lestari,” tutupnya. 

Untuk diketahui, Program Dewi Bahari ini merupakan program dalam mendukung Bangga Berwisata di Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan diatur dalam Permen KKP nomor 93 tahun 2020 tentang pembangunan Desa Wisata Bahari yang berlaku sejak 28 Desember 2020.