Polisi menangkap empat orang yang kedapatan melakukan pembakaran lahan seluas 1,5 hektar di kawasan Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Sidang Gugatan Kabut Asap, Saksi Beberkan Kerugian Dampak dari Karhutla di Konsesi Perusahaan Grup Sinar Mas
- Menko Polkam: Pemerintah Tambah Desk Baru untuk Kebakaran Hutan dan TPPO
Baca Juga
Keempat tersangka tersebut adalah Frengky Trisno, warga Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo. Sedangkan tiga lainnya yakni AI, ST dan SO yang turut membantu membuka lahan dengan dibakar.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi mengatakan, para pelaku sebelumnya membakar lahan Rabu, 17 Juli 2024 kemarin sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu anggota Polsek Purwodadi bersama warga mendatangi dan mitigasi ke lokasi lahan yang terbakar di perbatasan Desa Kertosari, Kecamatan Purwodadi dan Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta.
Kemudian anggota bersama dengan warga mengamankan empat orang pelaku yang ketika itu sedang berada di lokasi lahan terbakar. Ikut pula diamankan barang bukti 1 korek api warna ungu, 3 alat semprot air, sebilah sajam jenis parang dan 3 ikat potongan kayu bekas terbakar.
"Mereka sengaja membakar lahan untuk membuka lahan,"kata Herman, Selasa (24/7).
Atas perbuatannya, keempat pelaku pun dikenakan Pasal 108 Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan, atau 187 Ayat (1) KUHPidana.
"Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun dengan denda minimal Rp 3 miliar, maksimal Rp 10 miliar," bebernya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada oknum warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar. Sebab hal itu akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Sudah menjadi Isu Nasional dimana kita ketahui bersama dampak buruk asap dari kebakaran hutan dan lahan ini secara global dan Provinsi Sumatera Selatan termasuk penyumbang terjadinya Kebakaran lahan," pungkasnya.
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Adu Kambing di Muara Lakitan, Dua Pelajar Perempuan Alami Luka Berat