Pemkot Palembang bersama Balai Besar Pengawas Makanan dan Obat (BBPOM) Palembang memastikan setidaknya 11 pasar dari 17 pasar tradisional yang ada di Kota Palembang terbebas dari makanan berbahaya, salah satunya Pasar Sekip Ujung.
- Debat Publik Kedua Pilkada Palembang: Tiga Cawawako Saling Adu Program Unggulan
- Pengamat Sebut Golkar Bisa Bentuk Poros Baru Pasca Dewa-Prima Duet
- Pindah Partai Tanpa Permisi, PDIP Sumsel Segera PAW Suami Wakil Walikota Palembang
Baca Juga
Hal tersebut berdasarkan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang rutin dilakukan oleh Pemkot Palembang bersama BBPOM Palembang di Pasar Sekip Ujung, yang mana tidak lagi ditemukan produk makanan berbahaya yang terjual bebas.
“Dari 17 pasar itu, ada 11 pasar yang kita intervensi bahwa sudah tidak lagi kita temukan makanan berbahaya, seperti yang dahulu biasa kita temukan mie atau tahu, kini tidak lagi,” katanya, Jumat (20/5).
Adapun makanan berbahaya yang dimaksud adalah produk makanan seperti, mie, tahu, ikan giling, terasi, dan lain-lain yang mengandung bahan berbahaya, mulai dari formalin ataupun rhodamin B.
Kemudian, untuk 11 pasar yang dimaksud, Zulkifli tidak menyebutkan secara rinci, hal ini karena perlu dilakukan pengawasan terus menerus guna memastikan pasar tersebut benar-benar aman atau tidak.
“Tentunya hal seperti ini tidak bisa kita lihat dari satu dua kali pengujian, namun perlu diawasi terus guna memastikan keamanannya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, FItrianti Agustinda mengatakan bahwa kegiatan sidak yang rutin dilakukan tersebut akan terus dilakukan.
“Kita bersyukur tidak lagi ditemukan bahan berbahaya di Pasar Sekip Ujung ini karena memang kegiatan sidak membuahkan hasil, dan tentu akan terus dilakukan,” ujarnya.
Finda berharap, Pasar Sekip Ujung dapat menjadi pasar percontohan bagi pasar-pasar lainnya yang ada di Kota Palembang dalam memastikan keamanan produk makanan yang dijual.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat maupun pedagang untuk memanfatkan pojok pasar dalam memastikan keamanan produk makanan yang mereka beli ataupun jual.
“Tentunya dengan adanya pojok pasar, juga memberikan kemudahan masyarakat dalam menguji sampel makanan yang mereka beli ataupun dijual oleh pedagang,” pungkasnya.
- Nasdem Sumsel Belum Tetapkan Pengganti Fitrianti Agustinda yang Tersandung Korupsi PMI Palembang
- Alasan Sakit, Fitrianti Agustinda Tak Hadiri Panggilan Penyidik untuk Pemeriksaan Tersangka
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada