Sebanyak 1.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Palembang menerima sertifikat halal gratis dalam acara penyerahan yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (6/5).
- Cita Rasa Palembang Mengudara: Produk UMKM Lokal Hadir di Penerbangan Garuda Indonesia
- BAZNAS OKI Salurkan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk 25 Pelaku UMKM Tahap Kedua
- BSB Perkuat Dukungan bagi UMKM, Deshanda Craft Tembus Pasar Internasional
Baca Juga
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, SA Supriono mendorong para pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikat halal untuk segera mengurusnya. "Masih ada waktu beberapa bulan lagi, kami dorong pelaku UMKM agar segera mendaftarkan produknya untuk disertifikasi, mumpung masih gratis," kata Supriono.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Win Hartan menjelaskan bahwa program sertifikat halal gratis ini merupakan bagian dari program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang telah disosialisasikan sejak 5 tahun lalu.
"Program sertifikat halal gratis sudah kita sosialisasikan sejak 17 Oktober 2019 dan mandatori berlaku mulai 18 Oktober 2024," jelas Win Hartan.
Program WHO 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM di Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM dan mendorong daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Penyerahan sertifikat halal gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu UMKM untuk memenuhi persyaratan halal dan meningkatkan daya saing mereka.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR