Sebanyak 10 partai politik (Parpol) direncanakan akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari pertama tahapan pendaftaran, hari ini Senin (1/8).
- PKS Dukung Anies Bikin Partai Baru: Biar Lebih Leluasa Bermanuver
- Dukungan Bagi Calon Non-Partai Dinilai Sebagai Bukti Gagalnya Kaderisasi, Memicu Penolakan di Akar Rumput
- Non Partai Seharusnya Bisa Legowo, Pilkada Palembang adalah Momentum Bagi para Ketua Partai untuk Menjadi Nomor Satu
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, sebanyak sepuluh Parpol sudah dijadwalkan akan mendaftar langsung ke KPU pada hari pertama. Pendaftaran dibuka sejak 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
"Parpol-parpol yang akan mendaftar pukul 08.00 WIB empat Parpol," ujar Idham kepada wartawan, Minggu (31/7).
Keempat parpol yang akan daftar ke KPU pada pukul 08.00, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan dan Persatuan (PKP); Partai Reformasi; dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, sebanyak lima Parpol akan daftar ke KPU pada pukul 10.00 sebanyak lima parpol, yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan satu Parpol lagi, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan datang ke KPU pada pukul 11.00 WIB.
- Prabowo Minta Ketum Parpol Ubah Sistem Pemilu
- KPUD Muara Enim Siapkan Gudang untuk Logistik Pilkada
- PKS Dukung Anies Bikin Partai Baru: Biar Lebih Leluasa Bermanuver