10 Bulan Buron, Begal Sadis Palembang Menyerah Usai Dihantam Timah Panas

Kedua pelaku begal saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang/ist
Kedua pelaku begal saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang/ist

Dua begal yang dikenal sadis yakni Mahyudin alias Udin (22) dan M Ridho alias Bagong (22) berhasil ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.


Keduanya ditangkap setelah buron selama 10 bulan dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Tangga Buntung, Selasa (26/7/2022) malam.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar foto copy STNK sepeda motor Scoopy Nopol BG 6970 ACT, satu unit sepeda motor Genio BG 5904 ACY, dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kapolrestabes Palembang , Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Ferdiansyah (23), warga Jalan Sungai Tawar, Kecamatan IB II. 

Kejadiannya, Selasa 5 Oktober 2021, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Dr Sutomo depan rumah dinas TNI AU Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Waktu itu korban dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di TKP, tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Genio,” jelasnya, Rabu (27/6).

Tersangka Mahyudin alias Udin yang dibonceng, langsung mengeluarkan pisau sambil mengancam dan menyuruh korban berhenti. "Ketika korban berhenti, tersangka Mahyudin langsung merampas motor korban. Lalu mereka kabur meninggalkan korban di TKP,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan melapor ke Polrestabes Palembang. "Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap di kawasan Tangga Buntung. Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi begal di lima TKP berbeda di Palembang, termasuk membegal sepeda motor milik Ferdiansyah. “Motornya kami jual di daerah OKU Timur seharga Rp 1.700.000. Uangnya kami bagi dua dan dipakai untuk makan, minum sama beli rokok,” katanya.