67 Persen Lahan Minyak Dikuasai Asing, GEMMPI Kawal Kedaulatan Energi

Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Energi (Gemmpi) siap mengawal kedaulatan energi.


Tindakan tersebut diambil Gemmpi karena kedaulatan  telah tergadaikan dan  ketahanan energi telah rapuh.

Hal tersebut dikatakan Ketua Presidium Gemmpi, Doni Meilano saat talkshow kedaulatan energi dengan tema "Pertamina Babak Belur?, Kedaulatan Energi Terancam?" di The Alts Hotel, Jumat (18/9) malam.

Menurutnya, tidak sulit untuk mengukur kedaulatan energi Indonesia, khususnya di sektor Migas. Salah satu parameter diukur dari seberapa besar kemampuan Pertamina sebagai produsen migas nasional memproduksi minyak mentah.

Sudah lebih dari 15 tahun Indonesia tercatat sebagai net oil importer. Di sektor Hulu 67% lahan minyak di kuasai Asing, 21% kerja sama dengan perusahaan asing dan sisanya barulah untuk Pertamina.

PT. Pertamina (Persero) dijelaskannya, merupakan salah satu perusahaan negara (BUMN) dibidang energi yang menguasai sektor penting/vital di Indonesia. Karena itu pengambilan keputusan pemerintah harus tepat sehingga keputusan yang diambil dapat sama-sama menguntungkan masyarakat dan perusahaan PT Pertamina (Persero) sendiri.

Namun, dikatakannya melalui UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, peran Pertamina hanya sebatas Operator sedangkan Regulator ditunjuk SKK Migas (BP Migas saat ini) untuk mengatur binis hulu migas dan BPH Migas untuk mengatur bisnis hilir migas.

Sehingga kebijakan penentuan harga BBM tidak lagi berada di Pertamina. Pertamina juga menjadi seperti dianak tirikan dalam penguasaan blok-blok migas yang sudah berakhir masa kontraknya.

Pengkerdilan Pertamina dikatakannya, terus berlanjut, Hasil RUPS PT Pertamina tanggal 12 Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN No.SK-198/MBU/06/2020, tentang.

“Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Direktorat Operasional (Inti Bisnis) yang sebelumnya ada di Pertamina (Persero) masuk ke dalam beberapa Subholding.

Peran PT Pertamina (Persero) saat ini hanya sebagai strategic holding. Kemudian Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan dalam 2 tahun kedepan terdapat 1-2 Subholding Pertamina yang sudah go public / IPO (Initial Public Offering). IPO Pertamina bukanlah sebagai ‘cara/metode’ tetapi sudah menjadi 'tujuan’ dengan memecah belah asset strategis bangsa.

Ditegaskannya, penerapan holding-subholding dan IPO Pertamina  berdampak pada subsidi BBM akan hilang, karena aktivitas ekonomi akan lebih terbuka menuju kekuatan pasar yang lebih kompetitif.

Kedaulatan energi perlahan akan berkurang, karena masuknya investasi asing dan kepemilikan saham public.

Terbangnya keuntungan Pertamina kepada pihak asing, bukannya kembali kepada rakyat Indonesia. ketimpangan ekonomi semakin lebar, hilangnya kebijakan BBM satu harga terutama pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan & Terluar) menyebabkan daya beli menurun, kemiskinan meningkat. Daya tawar Indonesia secara geopolitik dan ekonomi akan semakin melemah.

"Karena penerapan holding-subholding dan IPO Pertamina  memiliki dampak luas dan masalah energi adalah masalah kedaulatan bangsa. Kita ingin bersama-sama merapatkan barisan menentang kebijakan penguasa terkait Holding-Subholding Pertamina dan IPO anak usaha Pertamina. Kita tidak akan biarkan begitu saja kekayaan alam bangsa ini lepas dari Ibu Pertiwi, karena ini adalah amanat UUD 1945 Pasal 33," tegasnya sembari mengatakan peran serta seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan yang sudah di depan mata.

Dengan adanya penerapan holding-subholding dan IPO Pertamina ditegaskannya, Gemmpi menyatakan sikap meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan segala bentuk upaya Privatisasi Pertamina.

Meminta Kementerian BUMN Mencabut Keputusan Menteri BUMN No.SK-198/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020. Meminta Pemerintah dan DPR melakukan Amandemen UU No. 22 tahun 2001 yang pro Asing, dan memprioritaskan Pertamina untuk mengelola sumber daya migas.

Pemerintah agar patuh dan taat menjalankan amanat UUD 1945 khususnya Pasal 33 demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kita akan kawal pernyataan sikap sampai pemerintah mendengar. Kita tidak sendirian karena ribuan bahkan jutaan mahasiswa ada di belakang kita. Bagi mahasiswa kedaulatan negara adalah harga mati," tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Sumsel, Mgs H Saiful Padli ST MM menambahkan, sebagai parlemen akan besinergi dengan pusat untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Aksi yang dilakukan Gemmpi merupakan tindakan nyata dari sebuah gerakan yang ingin mengawal kepentingan masyarakat.

"Gerakan masyarakat yang ada di daerah harus kita suarakan di pusat agar didengar," tandasnya.