Terduga bandar narkoba, Ahmad Syukri, asal Kp Pematang baru Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur, berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres OKU.
- Baru 29 Peserta Lulus Ujian SIM Gratis, Warga Mampu Diminta Tidak Daftar
- Soal Izin Konser, dengan Tegas Ganjar Menentang KPU
- Senangnya Warga OKU, Telah Hadir Pasar Sembako Online
Baca Juga
Ahmad kerap bertransaksi narkoba di kabupaten OKU. Sebelum penangkapan dilakukan, Sat Narkoba Polres OKU menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang kerap terjadi di kontrakan di Jln A Yani, Kemelak, kecamatan Baturaja timur.
“Anggota melakukan lidik dan didapati narkotika jenis sabu dan extacy dari tangan tersangka," terang Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasat Narkoba OKU, Iptu Jatra.
Petugas mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,94 gram, dan 7 (tujuh) butir extacy warna hijau dan orange dengan berat 2,74 gram.
“Tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres OKU, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya singkat.
- Baru 29 Peserta Lulus Ujian SIM Gratis, Warga Mampu Diminta Tidak Daftar
- Soal Izin Konser, dengan Tegas Ganjar Menentang KPU
- Senangnya Warga OKU, Telah Hadir Pasar Sembako Online